Standard Operational
Procedure (SOP)
01. Administrasi dan Persuratan
1 × 24 Jam
Layanan administrasi dan persuratan melalui aplikasi E-Surat untuk mendukung pengelolaan surat masuk dan surat keluar di lingkungan Universitas Samudra.
01. Administrasi dan Persuratan
Layanan administrasi dan persuratan melalui aplikasi E-Surat untuk mendukung pengelolaan surat masuk dan surat keluar di lingkungan Universitas Samudra.
- Pemohon merupakan unit kerja atau pegawai di lingkungan Universitas Samudra.
- Memiliki akses ke aplikasi E-Surat.
- Menyiapkan surat dan kelengkapan/lampiran yang diperlukan.
- Pemohon mengirim atau menginput surat melalui aplikasi E-Surat.
- Admin E-Surat melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran data.
- Surat yang telah memenuhi persyaratan diteruskan kepada pimpinan untuk diproses.
- Untuk surat keluar, pemohon melengkapi data persuratan pada aplikasi E-Surat sebelum diteruskan kepada pimpinan.
02. Pengajuan Pembuatan Email Unsam
1 × 24 Jam
Layanan Email Universitas Samudra di tunjukkan bagi Dosen, dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Universitas Samudra.
02. Pengajuan Pembuatan Email Unsam
Layanan Email Universitas Samudra di tunjukkan bagi Dosen, dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Universitas Samudra.
- Dosen Aktif di Lingkungan Universitas Samudra.
- Tenaga Kependidikan Aktif di Lingungan Universitas Samudra.
- Isi Data sesuai dengan template yang disiapkan (Unduh Template) , Rubah File dalam bentuk PDF.
- Pemohon mengajukan permohonan pembuatan Email UNSAM melalui formulir/sistem layanan yang telah disediakan.
- Admin menerima dan memeriksa kelengkapan data pengajuan.
- Operator melakukan verifikasi identitas dan status pemohon sebagai sivitas akademika/tenaga kependidikan Universitas Samudra.
- Operator melakukan proses pembuatan akun Email UNSAM sesuai ketentuan yang berlaku.
- Operator mengirim balasan pengajuan melalui ULT dengan mengirim password dan melampirkan screenshot email berhasil dibuat serta mengarahkan pemohon untuk mengganti password setelah login pertama.
- Pemohon menerima balasan di sertai email berhasil dibuat.
03. Layanan Pengelolaan Akun dan Hak Akses (SSO & MFA)
1 × 24 Jam
Layanan pengelolaan akun dan hak akses sistem melalui Single Sign-On (SSO) dan Multi-Factor Authentication (MFA) untuk mendukung akses sistem yang aman dan sesuai kewenangan.
03. Layanan Pengelolaan Akun dan Hak Akses (SSO & MFA)
Layanan pengelolaan akun dan hak akses sistem melalui Single Sign-On (SSO) dan Multi-Factor Authentication (MFA) untuk mendukung akses sistem yang aman dan sesuai kewenangan.
- Mengajukan permohonan pembuatan, perubahan, atau pencabutan akun dan hak akses.
- Menyertakan formulir, surat keputusan, atau dokumen pendukung sesuai kebutuhan.
- Memiliki kewenangan atau kebutuhan akses sesuai tugas dan tanggung jawab.
- Pemohon mengajukan permohonan melalui sistem ticketing.
- Admin layanan melakukan verifikasi identitas dan kewenangan hak akses.
- Tim TIK memberikan persetujuan hak akses sesuai kebutuhan.
- Admin layanan membuat atau mengubah akun SSO serta melakukan konfigurasi MFA.
- Pemohon melakukan aktivasi akun dan MFA sesuai petunjuk yang diberikan.
- Aktivitas akun dan hak akses didokumentasikan oleh Admin Layanan.
- Hak akses ditinjau dan diperbarui secara berkala sesuai kebutuhan.
04. Pengajuan Subdomain
1 × 24 Jam
Layanan pembuatan subdomain resmi untuk unit kerja di lingkungan Universitas Samudra.
04. Pengajuan Subdomain
Layanan pembuatan subdomain resmi untuk unit kerja di lingkungan Universitas Samudra.
- Pemohon mengajukan permintaan subdomain melalui ULT.
- ULT/Tim TIK memverifikasi kelengkapan formulir dan data pemohon.
- Admin/Teknisi memeriksa ketersediaan nama subdomain dan kesesuaian dengan kebijakan penamaan.
- Koordinator/Kepala UPT TIK memberikan persetujuan pembuatan subdomain.
- Admin/Teknisi membuat dan mengonfigurasi subdomain pada server DNS.
- Admin/Teknisi menguji akses subdomain untuk memastikan berfungsi dengan baik.
- ULT menyampaikan informasi subdomain kepada pemohon.
- Tim TIK mendokumentasikan dan mengarsipkan data subdomain.
05. Layanan Sistem Informasi Akademik (SIAKAD)
3 × 24 Jam
Layanan dibuat untuk membantu pengguna menangani masalah terkait SIAKAD seperti KRS, Transkrip Nilai, Perwalian, dan lainnya.
05. Layanan Sistem Informasi Akademik (SIAKAD)
Layanan dibuat untuk membantu pengguna menangani masalah terkait SIAKAD seperti KRS, Transkrip Nilai, Perwalian, dan lainnya.
- Mahasiswa Aktif yang memilki akses ke sistem informasi Akademik (SIAKAD);
- Dosen yang memilki akses ke sistem informasi Akademik (SIAKAD, SIDOSEN);
- Operator Prodi, Fakultas, dan Universitas.
- Pemohon memilih jenis ajuan permohonan pada aplikasi ULT.
- Pemohon melengkapi berkas sesuai persyaratan layanan yang dipilih.
- Pemohon mengirim ajuan, melengkapi informasi permasalahan dan akun pada kolom komentar.
- Admin ULT memvalidasi pengajuan dengan melihat kelengkapan persyaratan yang diminta.
- Tim TIK melakukan perubahan data dan/atau perbaikan sistem untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami pemohon.
- Tim TIK memperbarui status ajuan pada aplikasi ULT.
06. Pengajuan Unggah Data Bimbingan Mahasiswa ke Neo Feeder
3 × 24 Jam
Layanan unggah data bimbingan mahasiswa ke Neo Feeder PDDIKTI berdasarkan data resmi yang diajukan oleh fakultas melalui jalur administrasi resmi universitas.
06. Pengajuan Unggah Data Bimbingan Mahasiswa ke Neo Feeder
Layanan unggah data bimbingan mahasiswa ke Neo Feeder PDDIKTI berdasarkan data resmi yang diajukan oleh fakultas melalui jalur administrasi resmi universitas.
- Data bimbingan mahasiswa menggunakan template Excel resmi yang disediakan oleh UPA TIK (Unduh Template) .
- Data telah diverifikasi dan disetujui oleh fakultas.
- Pengajuan hanya dapat dilakukan oleh Dekan atau Wakil Dekan Bidang Akademik (WD I).
- Surat pengantar diajukan melalui aplikasi E-Surat Universitas Samudra.
- File Excel yang dikirim harus sesuai dengan format template.
- Fakultas mengunduh dan mengisi template data bimbingan mahasiswa.
- Fakultas melakukan verifikasi dan validasi data sebelum pengajuan.
- Dekan/Wakil Dekan membuat surat permohonan upload data bimbingan melalui aplikasi E-Surat.
- Dekan/Wakil Dekan melampirkan Template Excel yang telah diisi pada surat pengajuan.
- Tim TIK melakukan pemeriksaan kesesuaian format, kelengkapan, dan validitas data yang diajukan
- Tim TIK melakukan proses unggah data ke Neo Feeder.
- Hasil proses unggahan disampaikan melalui E-Surat.
07. Layanan Website
3 × 24 Jam
Pembuatan website untuk kebutuhan promosi kegiatan di lingkungan Universitas Samudra.
07. Layanan Website
Pembuatan website untuk kebutuhan promosi kegiatan di lingkungan Universitas Samudra.
Unit kerja di Universitas Samudra.
- Pemohon mengisi data sesuai dengan template yang disiapkan (Unduh Template) , lalu mengubah file dalam bentuk PDF.
- Admin ULT TIK memverifikasi permohonan.
- Tim TIK membuat website dan domain sesuai kebutuhan.
- Hasil layanan diinformasikan kepada pemohon.
08. Perubahan dan Penambahan Fitur
3 × 24 Jam
Layanan pengajuan perubahan dan penambahan fitur pada sistem informasi atau aplikasi untuk memenuhi kebutuhan layanan di lingkungan Universitas Samudra.
08. Perubahan dan Penambahan Fitur
Layanan pengajuan perubahan dan penambahan fitur pada sistem informasi atau aplikasi untuk memenuhi kebutuhan layanan di lingkungan Universitas Samudra.
- Pemohon merupakan unit kerja di lingkungan Universitas Samudra.
- Mengajukan formulir permohonan perubahan atau penambahan fitur.
- Menyampaikan kebutuhan dan tujuan perubahan atau penambahan fitur secara jelas.
- Menyertakan dokumen pendukung apabila diperlukan.
- Pemohon mengajukan formulir permohonan perubahan atau penambahan fitur sistem informasi. Silahkan (Unduh Template) , kemudian ubah file kedalam bentuk PDF.
- Admin ULT memeriksa kelengkapan dan kelayakan permohonan.
- Tim TIK melakukan analisis kebutuhan, perancangan, pengembangan/perubahan fitur, dan pengujian.
- Pemohon melakukan verifikasi atau User Acceptance Test (UAT) terhadap fitur yang dikembangkan.
- Tim TIK melakukan implementasi/deployment fitur setelah mendapatkan persetujuan UAT.
- Pemohon menerima informasi terkait fitur yang telah diperbarui dan dapat menggunakan fitur yang telah diimplementasikan.
09. Pengajuan Hosting Website
3 × 24 Jam
Layanan penyediaan hosting website resmi untuk unit kerja, fakultas, dan lembaga di lingkungan Universitas Samudra.
09. Pengajuan Hosting Website
Layanan penyediaan hosting website resmi untuk unit kerja, fakultas, dan lembaga di lingkungan Universitas Samudra.
Unit kerja/fakultas/lembaga resmi di Universitas Samudra.
- Isi Data sesuai dengan template yang disiapkan (Unduh Template) , rubah file dalam bentuk PDF.
- Pemohon mengajukan permohonan hosting melalui sistem/formulir yang ditetapkan.
- Pemohon mengisi data website, penanggung jawab, tujuan, domain/subdomain, jenis aplikasi, dan kebutuhan teknis.
- Admin memeriksa kelengkapan dan kesesuaian data
- Tim TIK memeriksa ketersediaan sumber daya hosting dan kebutuhan teknis.
- Pengajuan yang memenuhi persyaratan diproses sesuai persetujuan dan kebijakan UPA TIK.
- Tim TIK melakukan konfigurasi hosting, database, domain/subdomain, SSL, dan parameter teknis.
- Tim TIK melakukan pengujian akses website.
- Tim TIK menyampaikan informasi layanan kepada pemohon dan mengarsipkan hasil layanan.
10. Pemasangan dan Perawatan Jaringan Internet
3 × 24 Jam
Layanan Internet terkait dengan kerusakan internet, jaringan internet, dan Akun Login Internet di Lingkungan Universitas Samudra.
10. Pemasangan dan Perawatan Jaringan Internet
Layanan Internet terkait dengan kerusakan internet, jaringan internet, dan Akun Login Internet di Lingkungan Universitas Samudra.
- Mahasiswa Aktif di lingkungan Universitas Samudra.
- Dosen di lingkungan Universitas Samudra.
- Tenaga Kependidikan di Lingkungan Universitas Samudra.
- Pimpinan Unit Kerja mengajukan surat permohonan pemasangan/perawatan jaringan internet.
- Admin menerima atau menolak permohonan pemasangan/perawatan jaringan internet.
- Tim Jaringan melakukan survey ke lokasi unit kerja yang perlu pemasangan/perawatan jaringan internet.
- Tim TIK melaksanakan pemasangan/perawatan jaringan internet setelah kebutuhan peralatan yang direkomendasikan tersedia.
- Dilakukan pencatatan dan pendataan hasil pekerja.
11. Verifikasi Awal Berkas Layanan PDDIKTI
1 × 24 Jam
Layanan verifikasi awal kelengkapan dan keabsahan berkas permohonan perubahan data PDDIKTI sebelum diproses oleh operator PDDIKTI.
11. Verifikasi Awal Berkas Layanan PDDIKTI
Layanan verifikasi awal kelengkapan dan keabsahan berkas permohonan perubahan data PDDIKTI sebelum diproses oleh operator PDDIKTI.
- Pemohon mengisi formulir permohonan layanan PDDIKTI.
- Memilih jenis perubahan data yang diperlukan, seperti PDM/Koreksi NIK/Nama/NIM/Studi.
- Menyiapkan dokumen pendukung sesuai jenis perubahan, seperti KTP, ijazah, transkrip, dan dokumen terkait lainnya.
- Pemohon memilih layanan PDDIKTI dan mengajukan permohonan.
- Pemohon memilih jenis perubahan data yang diperlukan.
- Pemohon menyerahkan atau mengunggah dokumen pendukung.
- Petugas melakukan verifikasi awal terhadap kelengkapan dan keabsahan berkas.
- Berkas yang lengkap dan sesuai diteruskan kepada operator PDDIKTI untuk diproses melalui Feeder/Portal PDDIKTI.
- Status validasi dan proses layanan disampaikan kepada pemohon.
Layanan UPA TIK UNSAM
Melayani dengan Integritas Mendukung Proses Akademik
- Jl, Prof. Dr. Syarief Thayeb, Meurandeh, Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh
- +(0641) 426534
- info@unsam.ac.id
Ada Kendala?
Hubungi ULT Universitas Samudra
Unit Layanan Terpadu (ULT) Universitas Samudra hadir dikembangkan untuk memberikan layanan informasi yang dibutuhkan oleh mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan dan seluruh pemangku kepentingan.
Survey Kepuasan Pengguna
Beri Masukan untuk Layanan Kami
Bantu kami meningkatkan kualitas layanan dengan mengisi survey kepuasan pengguna dibawah ini.